Kamis, 16 Februari 2012

RPP Tenaga Honorer agar tuntas April 2012

(PB.DKHI,Jakarta): Komisi II DPR RI meminta kepada Pemerintahn untuk segara menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer Kategori I dan Kategori II pada April 2012 dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II.
Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN dan RB, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin(13/2).
Keseimpulan lainnya, DPR RI meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) bersama BPKP dan BKN untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota secara tepat dan akurat.
Hal ini mengingat disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga honorer yangv disampaikan oleh instansi kepada BKN maupun instansi pemerintah yang jumlah tenaga honornya lebih dari 200 orang.

Minggu, 28 November 2010

TARGET DKHI

  1. MENGEVALUASI segala kondisi / kasus per kasus honorer Instansi Negeri secara menyeluruh.
  2. mencari peluang STRATEGI dalam mengkondisikan disetralisasi/otonomi daerah dalam hal kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.
  3. DKHI harus bisa cermat dalam memanfatkan SDM pengurus/ anggota yang memadai dalam segi membina hubungan internal yang baik,santun dengan Birokrasi baik ditingkat daerah,propinsi maupun pusat.
  4. Semua pengurus / anggota DKHI harus bisa menguntungkan dalam misi perjuangan Peraturan Pemerintah agar segera di Regulasikan.

Honorer Non APBN/APBD Diangkat 2011

JAKARTA-Tenaga honorer non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNS. Panitia kerja (Panja) penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan honorer non APBN/APBD akan dimulai pada 2011. Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.

"Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).

Selasa, 26 Oktober 2010

Pendataan Honorer DKHI Bengkulu

Berikut Formulir Permohonan Menjadi Anggota Aktif Dewan Koordinator Honorer Indonesia Propinsi Bengkulu, (Download disini)
1. Download Form Data DKHI
2. Isi Formulir dengan data yang benar
3. Kirim Data ke email: dkhibkl@yahoo.com  atau owner04@yahoo.com
4. Kontak Person : 085758118588

Jumat, 22 Oktober 2010

Nasib Guru Honorer

Anwar Khumaini - detikNews
Jakarta - Pernahkah terbayangkan di benak kita memperoleh gaji kurang dari Rp 100 ribu perbulan? Dalam negeri yang anggaran pendidikannya 20 persen dari total APBN ternyata kondisi tersebut masih ada. Seorang guru, yang tiada lelah memberikan pengajaran keilmuan serta budi pekerti hanya dihargai dengan Goban (Rp 50 ribu) saja...

Hal inilah yang dikeluhkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Di hadapan kepala negara, mereka pun mencoba memperjuangkan nasib para guru bantu yang tidak jelas masa depannya itu.

"Masih banyak guru bantu yang gajinya di bawah Rp 100 ribu perbulan," ujar Ketua Umum PGRI Sulistyo usai bertemu dengan Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/1/2008).

Menurut Sulistyo, kebanyakan mereka yang mendapatkan gaji yang tak pantas tersebut adalah mereka-mereka yang berada di desa-desa, terutama guru Taman Kanak-kanan (TK).

"Jangan anggap mereka (guru TK) bahagia meski dari pagi hingga siang bernyanyi terus," kata Sulistyo sambil tersenyum.
Di hadapan SBY, Sulistyo bersama dengan para pengurus PGRI lainnya mencurahkan isi hati, dan mengetuk hati Presiden SBY untuk memberikan upah yang layak bagi para guru bantu.

"Kita minta mereka mendapatkan gaji sekitar Rp 2 juta. Tapi itu untuk guru bantu yang kerja 6 hari. Karena ada juga guru bantu yang kerja 1 atau dua hari saja selama seminggu," jelas pria kalem ini.

"Kita minta ada upah minimal untuk para guru honorer," imbuhnya.

Saat bertemu dengan SBY, Sulistyo pun mempermasalahkan tentang anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang telah dialokasikan dalam APBN. Menurutnya, lebih dari 10 persen anggaran pendidikan kita saat ini untuk menggaji guru dan dosen, sehingga sisanya yang kurang dari 10 persen itulah yang benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan para siswa.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Soedibyo mengatakan, tidak mudah mengangkat guru bantu untuk menjadi PNS. Harus melalui proses yang panjang. Namun demikian, menurutnya, pemerintah dari awal serius dengan masalah ini.

Terkait dengan anggaran 20 persen pendidikan, menurut Mendiknas, pemerintah daerah diminta untuk menyukseskan program pemerintah ini. Mereka juga diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan.

"Saat ini di daerah belum ada kejelasan," ujar Mendiknas. (anw/irw)

Referensi