- MENGEVALUASI segala kondisi / kasus per kasus honorer Instansi Negeri secara menyeluruh.
- mencari peluang STRATEGI dalam mengkondisikan disetralisasi/otonomi daerah dalam hal kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah masing-masing.
- DKHI harus bisa cermat dalam memanfatkan SDM pengurus/ anggota yang memadai dalam segi membina hubungan internal yang baik,santun dengan Birokrasi baik ditingkat daerah,propinsi maupun pusat.
- Semua pengurus / anggota DKHI harus bisa menguntungkan dalam misi perjuangan Peraturan Pemerintah agar segera di Regulasikan.
Minggu, 28 November 2010
TARGET DKHI
Honorer Non APBN/APBD Diangkat 2011
JAKARTA-Tenaga honorer non APBN/APBD harus bersabar untuk diangkat sebagai CPNS. Panitia kerja (Panja) penyelesaian tenaga honorer yang terdiri dari gabungan Komisi II, VIII, dan X DPR RI bersama pemerintah memutuskan, pengangkatan honorer non APBN/APBD akan dimulai pada 2011. Alasannya, karena tahun ini seleksi CPNS difokuskan pada honorer tertinggal yang sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.
"Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).
"Mereka (honorer non APBN/APBD) tetap akan diangkat, tapi harus menunggu sisa honorer dulu," kata Deputi Kementerian PAN&RB bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho kepada JPNN, Rabu (3/3).
Langganan:
Postingan (Atom)